Senin, 02 Maret 2020

Buktikan Profesionalisme Tutor dan Instruktur melalui Sertifikat Kompetensi BNSP


Menjadi tutor dan instruktur bukan hanya bermodal kemampuan berbicara saja. Selain pengetahuan yang mumpuni, profesionalisme mengajar juga perlu dibuktikan melalui kepemilikan sertifikat kompetensi dari BNSP. Hal itu disampaikan oleh Fajar Asriadi, Direktur Utama PT Naraya Elaborium Optima dalam Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi Skema Program Pelatihan Tatap Muka di Bekasi, Jawa Barat.

"Kepemilikan sertifikat BNSP bisa menjadi legalitas kuat untuk membuktikan bahwa kita adalah instruktur yang kompeten. Karena untuk mendapatkan ini, ada beberapa tahapan uji yang mesti kita lalui. Uji kompetensi inilah yang mengukur keprofesionalan kita. Jika kita bisa melalui ini semua, kita akan dapat sertifikat kompetensi sebagai bentuk pengakuan resmi bahwa kita benar-benar kompeten," kata Fajar, Kamis (27/2) lalu.


Untuk itu, Fajar mengimbau kepada seluruh instruktur dan tutor untuk memiliki sertifikat kompetensi dari BNSP. "Jangan sampai, keprofesionalan kita menjadi terganjal hanya karena kita tidak memiliki bukti legal. PT Naraya Elaborium Optima, dengan senang hati akan mendampingi rekan-rekan semua sebelum menghadapi uji kompetensi di lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang telah ditunjuk oleh BNSP," tandas Fajar. red
Contact Us
PT Naraya Elaborium Optima